Rabu, 08 Juni 2016

Asal Usul Agama Suku Flores

Membaca Asal Usul Agama Suku Flores

Oleh
 Deni Iskandar
11120321000004

A.    Latar Belakang
Pertanyaan utama yang menggelitik rasa ingin tahu saya ketika menerima topik sarasehan ini  adalah, untuk apa menggali ‘rasa religiositas’ sebuah kelompok etnis? Apa sesungguhnya relevansi dan urgensinya? Jawaban atas pertanyaan ini –yang akan diberikan di bagian pengantar ini, penting sebagai dasar bagi pembahasan selanjutnya.
Beberapa ahli filsafat kebudayaan, seperti Zoetmulder, Driyarkara, Mangunwijaya, Dick Hartoko, mengungkapkan bahwa awal mula segala ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah rasa religiositas.

Dengan kata lain, keinginan untuk memuja Sang Pencipta mendorong terbentuknya kebudayaan setiap etnis. Karena itu, menurut saya, memahami 'rasa religiositas' dari sebuah kelompok etnik merupakan kunci memahami kebudayaan etnis tersebut, karena kebudayaan pada awalnya diabdikan untuk mengungkapkan rasa religiositas tersebut.
           
Dengan memasukkan faktor budaya dalam upaya menuju ke inkulturisasi (musik) liturgi, berarti ada pengakuan yang lebih tegas dan eksplisit mengenai fungsi budaya. Menurut para ahli kebudayaan seperti Galtum, kebudayaan memainkan peranan yang sangat menentukan dalam pergerakan sosial besar yang mengubah masyarakat.  Menurut saya, hal itu berlaku pula dalam hal religi, yakni  jika kita mau 'mengubah' masyarakat menuju ke semangat Injil yang (lebih) benar.

Untuk mencapai tujuan itu, makalah ini akan membahas lima aspek, yakni: pengantar memahami masyarakat Flores, agama-agama asli di Flores, keutamaan-keutamaan orang Flores, catatan ringkas tentang rasa musikal orang Flkores, dan akan diakhiri dengan catatan tentang inkulturasi  musik di Flores.


B.     Sekilas Masyarakat Flores
Pengantar ke dalam masyarakat Flores ini dimaksudkan untuk menjelaskan secara singkat bagaimana konteks nyata masyarakat Flores. Penjelasan ini akan mencakup dua hal yakni sejarah, lingkungan dan masyarakat Flores.

C.     Sejarah Flores
Nama Pulau Flores berasal dari Bahasa Portugis "Cabo de Flores" yang berarti "Tanjung Bunga". Nama ini semula diberikan oleh S. M. Cabot untuk menyebut wilayah paling timur dari Pulau Flores. Nama ini kemudian dipakai secara resmi sejak tahun 1636 oleh Gubenur Jenderal Hindia Belanda Hendrik Brouwer.

Nama Flores yang sudah hidup hampir empat abad ini sesungguhnya tidak mencerminkan kekayaan Flora yang dikandung oleh pulau ini. Karena itu, lewat sebuah studi yang cukup mendalam Orinbao (1969) mengungkapkan bahwa nama asli Pulau Flores adalah Nusa Nipa (yang artinya Pulau Ular). Dari sudut Antropologi, istilah ini lebih bermanfaat karena mengandung berbagai makna filosofis, kultural  dan ritual  masyarakat Flores.

Pulau Flores, Alor dan Pantar merupakan lanjutan dari rangkaian Sunda System yang bergunung api. Flores memiliki musim penghujan yang pendek  dan musim kemarau yang panjang. Daerah Pulau Flores meliputi enam kabupaten, yakni Kabupaten Manggarai, Ngadha, Ende, Sikka, Flores Timur, dan Lembata.

D.    Lingkungan dan Masyarakat Flores
Sejarah kependudukan masyarakat Flores menunjukkan bahwa Pulau ini dihuni oleh berbagai kelompok etnik yang hidup dalam komunitas-komunitas yang hampir-hampir eksklusif sifatnya. Masing-masing etnis menempati wilayah tertentu lengkap dengan pranata sosial budaya dan ideologi yang mengikat anggota masyarakatnya secara utuh.
Heterogenitas penduduk Flores terlihat dalam sejarah asal-usul, suku, bahasa, filsafat dan pandangan dunia.

Ditinjau dari sudut bahasa dan budaya,[1] terdapat beberapa kelompok etnis di Flores Diantaranya yaitu, etnis Manggarai-Riung (yang meliputi kelompok bahasa Manggarai, Pae, Mbai, Rajong, dan Mbaen). Etnis Ngadha-Lio (terdiri dari kelompok bahasa-bahasa Rangga, Maung, Ngadha, Nage, Keo, Palue, Ende dan Lio. Kelompok etnis Mukang (meliputi bahasa Sikka, Krowe, Mukang dan Muhang).

Kelompok  etnis Lamaholot (meliputi kelompok bahasa Lamaholot Barat, Lamaholot Timur, dan Lamaholot Tengah). Terakhir kelompok bahasa Kedang (yang digunakan di wilayah Pulau Lembata bagian selatan).

E.     Agama-agama Asli  di Flores
Kristianitas, khususnya Katolik, sudah dikenal penduduk Pulau Flores sejak abad ke-16. Tahun 1556 Portugis tiba pertama kali di Solor. Tahun 1561 Uskup Malaka mengirim empat misionaris Dominikan untuk mendirikan misi permanen di sana. Tahun 1566 Pastor Antonio da Cruz membangun sebuah benteng di Solor dan sebuah Seminari di dekat kota Larantuka. Tahun 1577 saja sudah ada sekitar 50.000 orang Katolik di Flores.

Setelah itu pada tahun, 1641 terjadi migrasi besar-besaran penduduk Melayu Kristen ke Larantuka ketika Portugis ditaklukkan Belanda di Malaka. Sejak itulah kebanyakan penduduk Flores mulai mengenal kristianitas, dimulai dari Pulau Solor dan Larantuka di Flores Timur kemudian menyebar ke seluruh daratan Flores dan Timor. Dengan demikian, berbeda dari penduduk di daerah-daerah lain di Indonesia, mayoritas masyarakat Pulau Flores memeluk agama Katolik.

Meskipun kristianitas sudah dikenal sejak permulaan abad ke-16, kehidupan keagamaan di Pulau Flores memiliki pelbagai kekhasan. Bagaimanapun, hidup beragama di Flores –sebagaimana juga di berbagai daerah lainnya di Nusantara, sangat diwarnai oleh unsur-unsur kultural yaitu pola tradisi asli warisan nenek-moyang.  

Di samping itu, unsur-unsur  historis,  yakni tradisi-tradisi luar yang masuk melalui para misionaris turut berperan pula dalam kehidupan masyarakat.

Kedua unsur ini diberi bentuk oleh sistem kebudayaan Flores sehingga Vatter menilai di beberapa tempat di Flores ada semacam percampuran yang aneh antara Kristianitas dan kekafiran. Kepercayaan yang bersifat astral dan kosmologis ini berasal dari pengalaman hidup mereka yang agraris, yang hidup dari kebaikan langit (hujan) dan bumi (tanaman) Lahan pertanian yang cenderung tandus membuat orang Flores sungguh-sungguh berharap pada penyelenggaraan Dewa Langit dan Dewi Bumi.

F.      Kejujuran dan Keadilan
Kepercayaan yang kuat dan penyerahan diri seutuhnya pada Tuhan menimbulkan nilai-nilai keutamaan lainnya yang juga dijunjung tinggi orang Flores seperti kejujuran dan keadilan. Nilai ini muncul sebagai keyakinan bahwa ‘Tuhan mempunyai mata’ (Lera Wulan Tanah Ekan no-on matan) .  Tuhan melihat semua perbuatan manusia, sekalipun tersembunyi.  Dia menghukum yang jahat dan mengganjar yang baik.
           
Sifat dan tabiat kejujuran ini sangat menarik perhatian Vatter. Dia mencatat, hormat terhadap hak milik oang lain tertanam sangat kuat di benak orang Flores. Pencurian termasuk pelanggaran berat di Flores. Pada zaman dahulu dikenakan hukuman mati, dan saat ini pencuri dikenai sangsi adat berupa denda yang sangat besar.                  

G.    Penghargaan yang Tinggi akan Adat dan Upacara Ritual
            Studi Graham (1985) mengungkapkan bahwa dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Flores Timur, ada empat aspek yang memainkan peranan penting, yaitu episode-episode dalam mitos asal-usul, dan tiga simbol ritual lainnya yakni nuba nara (altar/batu pemujaan), korke (rumah adat), dan namang (tempat menari yang biasanya terletak di halaman korke). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa orang Flores memiliki penghargaan yang sangat tinggi akan adat-istiadat dan upacara-upacara ritual warisan nenek-moyangnya. [2]

Mitos cerita asal-usul dipandang sebagai unsur terpenting dalam menentukan otoritas dan kekuasaan. Melalui episode-episode dalam mitos asal-usul itulah legitimasi magis leluhur pertama dapat diperoleh.

Mitos asal-usul yang sering dikeramatkan itu biasanya diceritakan kembali pada kesempatan-kesempatan ritual formal seperti membangun relasi perkawinan, upacara penguburan, terjadi sengketa tanah, persiapan perang, pembukaan ladang baru, panen, menerima tamu, dan sebagainya.                       
           
Nuba-nara atau altar/batu pemujaan merupakan simbol kehadiran Lera Wulan Tanah Ekan. Ada kepercayaan bahwa Lera Wulan turun dan bersatu dengan Tanah Ekan melalui Nuba Nara itu. Korke yang dilengkapi dengan Nama adalah "gereja" tradisional, pusat pengharapan dan penghiburan mereka. 
           
Sangat kuat dan menonjolnya peranan devoci kepada Bunda Maria di kalangan orang Flores  di satu pihak menunjukkan unsur historis (warisan zaman Portugis) tetapi sekaligus kultural (pemujaan terhadap Ibu Bumi, seperti dalam ungkapan Ama Lera Wulan-Ina Tanah Ekan).

H.    Rasa Kesatuan Orang Flores
Ikatan kolektif yang sangat kuat dalam masyarakat Lamaholot terjadi pada tingkat kampung atau Lewo.  Masyarakat Lamaholot pada umumnya memiliki keterikatan yang khas dengan Lewotanah atau tempat tinggal. Melalui ukuran kampung, mereka membedakan dirinya dengan orang dari kampung lainnya. Kampung merupakan kelompok sosial terbesar, dan kesadaran berkelompok hampir tidak melampaui batas kampung.
Di Flores sebetulnya tidak ada kesadaran akan persatuan yang bertopang pada pertalian genealogis, historis maupun politis. Seperti disebutkan di atas, keterikatan mereka lebih disebabkan faktor kesamaan tempat tinggal atau kampung. Sekalipun demikian, pola organisasi kampung selalu dibangun dengan semangat dan pemikiran tentang kohesi sosial yang berpangkal pada kerangka genealogis.

Dalam kampung-kampuang itu tinggal orang-orang dari berbagai kelompok imigran, yang kemudian digolong-golongkan dalam suku (istilah untuk suku adalah Ama).
Itulah sebabnya orang Flores cenderung menyapa sesamanya dengan sebutan kekerabatan (Om, Tante, Kakak, Adik atau mengaku sebagai saudara). Mereka juga bisa menghargai perbedaan politis, agama, etnis bila mereka telah diikat dalam satu kesatuan tempat tinggal.   Rasa kesatuan seperti ini, kadang-kadang membuat orang Flores menjadi sedikit bersifat etnosentris[3].

Penutup
Agama Katolik hanya bisa berakar dalam kebudayaan sebuah kelompok etnis jika Katolik sudah terungkap dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindakan masyarakat pendukung etnis itu, dan bahkan memimpin dan mengarahkan kehidupan sosial-budaya setempat.

Injil sudah harus ikut mempengaruhi, membentuk, mengarahkan, dan merasuk ke dalam sistem nilai dan sistem budaya lokal. Agama Katolik hanya akan berakar, sejauh ia mampu menginjili sistem keagamaan masyarakat. Jika tidak, Katolik akan tetap tinggal di luar.

Dalam kaitan dengan ini, maka proses inkulturisasi, bagi saya, adalah mengangkat nilai-nilai dasar dan paham-paham inti budaya kelompok etnis tertentu  ke dalam interaksi dinamis dengan Kitab Suci dan tradisi gereja. Dalam interaksi ini paham-paham budaya asli akan bertemu dengan ilham esensial gereja sebagai wahyu dan konteks-konteks wahyu itu sendiri.  Hal ini membutuhkan proses yang panjang, dan di sisi akademis membutuhkan studi dan diskusi yang mendalam.

Khusus dalam hal inkulturisasi musik liturgi di Flores, perlu dipahami bakat musikal orang Flores itu. Lagu-lagu yang sudah direduksi menjadi satu suara sangat membosankan orang Flores yang sudah sangat terbiasa menyanyi dalam empat suara.

Untuk mendukung inkulturisasi musik liturgi di Flores, perlu diinventarisasikan lagu-lagu rakyat, ditranformasikan menjadi lagu liturgis, dan diterbitkan dalam buku nyanyian khusus dengan pola empat suara.

Lagu-lagu dengan semangat dan warna musik yang sama (seperti dari daerah Minahasa, Ambon, Papua, serta dari daerah lainnya)  dapat pula dilibatkan dalam buku nyanyian ini. Penggunaan alat-alat musik tradisional (misalnya gong waning di Sikka, suling bambu di Ende dan Flores Timur, orkes kampung hampir di seluruh Flores) dalam musik liturgi sungguh-sungguh menarik minat dan partisipasi umat, khususnya generasi muda Flores.


Daftar Pustaka
1.      Daeng, Hans J., 2000. Manusia, Kebudayaan, dan Lingkungan: Tinjauan Anropologis. Pengantar Dr. Irwan Abdullah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

2.      http://johan-dode.blogspot.co.id/2012/02/sejarah-flores.html diakses Pada Rabu, 13 April 2016

  



[1] Daeng, Hans J., 2000. Manusia, Kebudayaan, dan Lingkungan: Tinjauan Anropologis. Pengantar Dr. Irwan Abdullah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

[2]   http://johan-dode.blogspot.co.id/2012/02/sejarah-flores.html diakses Pada Rabu, 13 April 2016
[3]  http://johan-dode.blogspot.co.id/2012/02/sejarah-flores.html, diakses Pada Rabu, 13 April 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar