Adat Pernikahan di Tanah Seratus Ciledug
Oleh: Bina
Ridhatul Shaumi
A. Pendahuluan
Indonesia merupakan negara kepulauan
yang terdiri dari berbagai suku, bahasa dan budaya. Salah satu suku yang
terdapat di Indonesia ialah suku Betawi. suku-suku di Indonesia memiliki adat
dan tradisi masing-masing termasuk suku Betawi. dalam suku-suku tersebut
biasanya memiliki ritual daur hidup yang dimulai dari menikah, kelahiran,
bahkan sampai kematian. Suku Betawi juga memiliki ciri khas tersendiri dalam
pelaksanaan ritual-ritual tersebut khususnya pada ritual pernikahan.
Dalam ritual pernikahan pada
masyarakat Betawi ada hal-hal yang unik. Hal tersebut seperti roti buaya,
palang pintu, dsb. Hal-hal unik tersebut memiliki makna tersendiri bagi
masyarakat Betawi. dan biasanya semua itu menjadi hal yang harus dilaksanakan
bagi orang yang hendak melangsungkan pernikahan.
Mayoritas suku Betawi ialah beragama
Islam, sehingga banyak tradisi Betawi yang memang menggunakan ajaran-ajaran
agama Islam, seperti mengaji yang terdapat pada tradisi palang pintu.
B. Letak geografis
Masyarakat Tangerang
Secara geografis wilayah Kota
Tangerang berada antara 6º 6 LS - 6º 13 LS dan 106º 36 - 106º - 42º BT dengan
luas wilayah 184,23 Km² termasuk Bandara Sukarno Hatta seluas 19,69 Km² dengan
batasbatas sebagai berikut :
1.
Batas Utara :
Kabupaten Tangerang
2.
Batas Selatan :
Kabupaten Tangerang
3.
Batas Timur :
DKI Jakarta
4.
Batas Barat :
Kabupaten Tangerang[1]
Secara administratif luas wilayah
kota Tangerang dibagi dalam 13 kecamatan, yaitu Ciledug (8.769 km ), Larangan
(9,611 km ), Karang Tengah (10.474 km ), Cipondoh (17,91 Km ), Pinang (21,59 Km
), Tangerang (15,785 Km ), Karawaci (13,475 Km ), Jatiuwung (14,406 km),
Cibodas (9,611 Km ), Periuk (9,543 Km), Batuceper (11,583 Km), Neglasari
(16,077 Km), dan Benda (5,919 Km), serta meliputi 104 kelurahan dengan 981
rukun warga (RW) dan 4.900 rukun tetangga (RT).
Letak kota Tangerang sangat
strategis karena berada di antara Ibukota Negara dan kabupaten Tangerang.
Posisi kota Tangerang menjadikan
pertumbuhannya pesat. Pada satu sisi wilayah kota Tangerang menjadi daerah
limpahan berbagai kegiatan di Ibukota Negara DKI Jakarta. Di sisi lain kota
Tangerang dapat menjadi daerah kolektor pengembangan wilayah Kabupaten
Tangerang sebagai daerah dengan sumber daya alam yang produktif.
Pesatnya pertumbuhan kota Tangerang
dipercepat dengan adanya Bandara Soekarno-Hatta yang sebagian arealnya termasuk
wilayah administrasi kota Tangerang. Gerbang perhubungan udara Indonesia
tersebut telah membuka peluang bagi pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa
secara luas di kota Tangerang.[2]
C.
Pengertian Pernikahan
Menurut Abdullah Sidiq, pernikahan
adalah pertalian yang sah antara seorang lelaki dan seorang wanita yang hidup
bersama dengan tujuan membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan serta
mencegah perbuatan zina dan menjaga ketentraman jiwa atau batin.
Menurut Soemiyati, pernikahan adalah
perjanjian perikatan antara seseorang pria dan seorang wanita. Perjanjian ini
bukan sembarang akan tetapi sebuah janji suci untuk membentuk sebuah keluarga.
Suci dalam perjanjian ini ialah dari sudut keagamaan.
Pengertian pernikahan dalam UU No.1
Tahun 1974 Tentang perkawinan, pernikahan adalah sebuah ikatan lahir batin
antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan
untuk membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal yang
didasarkan pada ketuhanan Yang Maha Esa.[3]
Dengan demikian pernikahan adalah
sebuah janji suci yang menyatukan antara seorang pria dengan seorang wanita
sehingga membentuk sebuah keluarga yang bahagia atas dasar agamanya
masing-masing.
D.
Pernikahan dalam Masyarakat Tanah Seratus Ciledug Tangerang
Tanah Seratus merupakan salah satu nama tempat yang terletak di
kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, kotamadya Tangerang. Pada awalnya
daerah Ciledug merupakan wilayah persawahan yang kemudian menjadi limpahan
penduduk dari DKI Jakarta, sehingga menjadikan Ciledug sebagai kawasan padat
penduduk.
Saat ini kawasan Ciledug telah dihuni oleh berbagai etnis seperti Betawi,
Batak, Jawa, dan Sunda. Namun, mayoritas penduduk adalah berasal dari etnis Betawi.
Pola pemukiman etnis Betawi cenderung mengelompok. Biasanya satu kelompok
terdiri dari beberapa keluarga inti yang memiliki kekerabatan hingga taraf
kakek. Sedangkan etnis lainnya seperti Batak, Jawa dan Sunda pola pemukimannya
menyebar. Kepemilikan tanah didominasi oleh etnis Betawi yang kemudian
dijadikan warisan nantinya.
Seperti daerah-daerah lain pada umumnya. Masyarakat Tanah Seratus
di Ciledug ini memiliki tradisi dalam pernikahan. Pernikahan itu harus
menggunakan adat Betawi. Awalnya para orang tua mengharuskan anaknya menikah
dengan sesama etnis Betawi. Namun, seiring dengan perkembangan zaman banyak
pula yang menikah dengan berbeda etnis seperti dengan etnis Batak, Jawa, dan
Sunda. Sehingga, dalam tradisi pernikahan di daerah ini terdapat unsur-unsur
daerah itu walaupun yang menjadi mayoritas adalah tradisi Betawi.
Dalam pernikahan masyarakat di daerah ini memiliki beberapa
tahapan. Berikut akan diuraikan tahapan-tahapannya :
Silaturrahmi
Di sini pihak keluarga dari pria memperkenalkan diri dengan datang
ke rumah pihak wanita. Sebagai tanda untuk menyatakan keseriusan dan menyambung
tali persaudaraan.
Dalam silaturrahmi ini beberapa anggota keluarga dekat dari pihak pria
yang hadir. Setelah itu kemudian disambutlah oleh pihak wanita sebagai tanda telah
diterima silaturahmi tersebut. dalam silaturrahmi pertama ini hanya berisi
obrolan biasa. Biasanya untuk mengenal satu sama lain antara pihak pria dengan
pihak wanita dalam kesehariannya serta keadaan keluarganya.
Pada pertemuan ini pihak keluarga dari pria dapat menentukan apakah
hubungan antara pria dengan wanita ini dapat diteruskan atau tidak. Hal ini
karena silaturrahmi ini juga bertujuan untuk mengetahui keadaan keluarga dari
wanita yang akan dinikahi. Jika wanita ini berasal dari keturunan keluarga yang
baik maka akan terus dilanjutkan, namun jika tidak maka pihak pria tidak akan
melanjutkan.
Dalam silaturrahmi ini diisi kemudian dengan makan bersama yang
telah disediakan dari pihak keluarga wanita. Dilanjutkan dengan pembicaraan
mengenai acara selanjutnya yaitu pinangan[4].
Pembicaraan itu biasanya membicarakan mengenai waktu yang tepat untuk proses
pinangan.
Pinangan
Keluarga dari pihak pria meminta kepada pihak wanita untuk
melanjutkan ke jenjang pernikahan. Biasanya diwakili oleh salah seorang
pembicara yang memimpin atau menyampaikan maksud dan tujuan dari pihak pria ini
untuk meminang wanita tersebut.
Kemudian pihak wanita ada yang mewakili untuk menjawab tujuan dari pria
tersebut untuk diterima atau tidak. Apabila diterima kemudian dilakukanlah
acara tukar cincin sebagai tanda bahwa wanita tersebut telah menerima pinangan
dari pihak pria. Selain itu pihak pria membawa bingkisan berupa buah-buahan,
dan kue-kuean yang dihias dan biasa kita sebut dengan parsel.
Setelah acara tukar cincin itu dilaksanakan menandakan bahwa wanita
tersebut sudah tidak dapat menerima pinangan orang lain. Hal itu terjadi karena
sudah ada ikatan sehingga tidak dapat dibatalkan. Hal ini sudah menjadi tradisi
di daerah Ciledug Tangerang.
Dilanjutkan dengan seserahan uang yang diberikan oleh pihak pria
kepada pihak wanita. Dalam seserahan uang ini beragam jumlahnya. Artinya tidak
semua sama dan tergantung kepada kemampuan dari pihak pria tersebut. kemudian
seserahan tersebut diterima oleh pihak wanita.
Dan ditutup dengan acara makan bersama sambil membicarakan acara
selanjutnya. Di sana terjadi obrolan
mengenai hari, tanggal dan waktu pelaksanaan pernikahan yang baik untuk
mereka. Setelah itu pulanglah pihak pria dari rumah wanita tersebut.
Ketika tiba di rumah pihak pria menyampaikan apa yang telah
disampaikan dari pihak wanita. Setelah beberapa bulan kemudian barulah
dilangsungkan acara resepsi pernikahan yang menjadi puncak dari acara yang
ditunggu-tunggu oleh kedua pihak
Dua hari sebelum resepsi pernikahan Pihak pria membawa pikulan yang
berisi sayuran, beras, minyak, gula putih dan semua yang menjadi bahan-bahan
masakan diberikan kepada pihak prempuan. Pikulan ini terbuat dari bambu yang
dibuat untuk meletakkan barang-barang tersebut. hal ini dinamakan sayuran sepasar. Bertujuan untuk
menyuguhkan makan para besan yang akan hadir ke resepsi tersebut.
Ada hal unik yang terdapat pada tradisi pernikahan di daerah ini.
Hal itu terlihat ketika akan mengadakan pesta pernikahan ada salah seorang yang
bertugas sebagai pawang hujan. Pawang hujan ini adalah orang yang dipercaya
dapat memindahkan hujan. Pawang hujan biasanya menggunakan bawang dan cabai
yang dilemparkan ke atap rumah mempelai wanita yang hendak menyelenggarakan
acara pesta pernikahan. Namun, sekarang tradisi itu tidak dipakai lagi dan
digantikan dengan bacaan do’a-do’a.
Dilanjutkan dengan puncak acara yaitu resepsi pernikahan. Pada hari
ini pihak pria membawa parsel dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan
dengan acara pinangan. Parsel itu terdiri dari berbagai macam. Mulai dari
buah-buahan, sayur-sayuran, kue, pakaian, kosmetik, alat mandi, alat kebersihan
dan seperangkat alat sholat yang diserahkan sebelum ijab qabul berlangsung. Ada
sesuatu yang unik di sini. Pihak pria membawakan roti buaya. Roti buaya
merupakan hantaran wajib dalam pernikahan Betawi. Bentuknya roti yang
menyerupai buaya, kadang memiliki ukuran yang hampir sama dengan buaya aslinya.
Roti ini terdiri dari dua roti buaya. Roti buaya jantan dan roti buaya betina.
Roti buaya betina biasanya diatasnya terdapat buaya kecil yang menandakan bahwa
itu adalah anaknya. Hal ini dilakukan tidak mesti dengan sesama suku. Artinya
kalau salah satu pihak merupakan suku Betawi hal ini harus dilaksanakan. Hal
ini karena perkawinan ialah merupakan penyatu antara dua adat yang berbeda.
jika dua adat bersatu dalam suatu perkawinan maka harus ada adat yang menjadi
minoritas. Roti buaya ini digunakan oleh orang Betawi yang memiliki uang serta
masih memegang adat yang kuat. Roti buaya memiliki peranan yang penting dalam
pernikahan adat Betawi selain memiliki makna yang sakral dalam pernikahan. Roti
buaya ini menjadi penanda khas bagi pihak pria. Roti buaya ini menjadi stereotip[5]
penanda Betawi.
Ketika pihak pria sudah tiba di dekat rumah pengantin wanita maka
disambutlah dengan meriah. Penyambutan itu dengan menyalakan petasan sebagai
tanda bahwa pengantin pria sudah sampai di rumah calon pengantin wanita. Untuk
diperbolehkan masuk menemui orang tua mempelai wanita ada prosesi palang pintu.
Palang pintu merupakan dialog antara jagoan pria dan jagoan wanita yang berisi
pantun-pantun, kemudian ditandai pertandingan silat serta dilantunkan ayat-ayat
Al-Qur’an. Palang pintu ini bertujuan agar pihak mempelai pria dapat diterima
sebagai keluarga oleh pihak mempelai wanita. Pada hakikatnya palang pintu ini
ialah agar pihak mempelai pria dapat memperhatikan norma adat yang berlaku di
pihak mempelai wanita. Selain itu lantunan ayat-ayat Al-Qur’an itu bertujuan
menunjukkan bahwa mempelai pria harus mampu menguasai ilmu agama dan mengaji.
Acara ini dilaksanakan sebelum akad nikah dimulai. Ketika rombongan calon
pengantin pria tiba di depan kediaman calon pengantin wanita maka akan dihadang
oleh jagoan dari calon pengantin wanita. Para penjaga pintu mempelai wanita
kemudian membuka percakapan dengan sejumlah pantun yang harus dibalas oleh
jagoan dari calon pengantin pria. Isi pantun ini berisi seputar tujuan dan
maksud dari pihak calon pengantin pria. Kemudian dilanjutkan dengan tantangan
silat atau bela diri dari jagoan mempelai wanita kepada jagoan dari pihak
mempelai pria yang bertujuan untuk menguji mempelai pria untuk menikahi wanita
yang dicintainya. Uniknya yang terjadi pihak wanita selalu kalah dan pihak
mempelai prialah yang menang. Terakhir mempelai pria ditantang untuk
melantunkan ayat Al-Qur’an. Setelah rangkaian tantangan yang diberikan dapat
diselesaikan maka barulah pihak mempelai pria dipersilahkan masuk.
Setelah itu dimulailah akad nikah mereka. Di sini terdapat calon
pengantin pria dan calon pengantin wanita, wali nikah, dua orang saksi dan dua
orang penghulu dan dihadiri oleh para tamu undangan baik dari keluarga maupun
para tetangga. pihak pria menyerahkan mas kawin yang diberikan kepada pengantin
wanita dan disebutkan dihadapan para saksi dan tamu undangan. Setelah itu
dilangsungkanlah pengucapan ikrar janji suci yang diucapkan oleh pengantin pria
dan pengantin wanita. Kemudian wali dari pengantin wanita menikahkan anaknya
kepada pengantin pria. Kegiatan ini dilakukan dengan sangat khidmat.
Setelah ijab qabul dilaksanakan kemudian dilangsungkanlah acara
sungkeman. Sungkeman ini bertujuan untuk meminta restu. Orang yang pertama
didatangi ialah orang tua dari pihak mempelai pria dan mempelai pihak wanita.
Kemudian baru kepada saudara-saudara tertua dan mengelilingi semuanya. Hal ini
dilakukan dengan penuh tetesan air mata haru dan bahagia. Di sini biasanya ada
salah seorang dari keluarga yang membawa kain selendang mengikuti di belakang
pengantin saat acara sungkeman dan salam-salaman tersebut. orang ini bertujuan
untuk mengumpulkan uang sembah yang diberikan oleh para hadirin yang hadir
kepada pengantin. Setelah acara tersebut selesai barulah acara makan-makan di
prasmanan dimulai. Para besan dan
hadirin dipersilahkan oleh tuan rumah untuk memakan hidangan yang telah
disediakan di meja prasmanan. Kemudian dilanjutkan dengan resepsi biasa.
Pengantin pria dan pengantin wanita dipajang duduk di pelaminan dan tamu
undangan bersalaman dengan mereka. Para tamu undangan yang bersalaman biasanya
mengucapkan selamat dan mendoakan agar kelak pengantin tersebut cepat dapat
keturunan.
Pasca resepsi
pernikahan
Setelah berbagai rangkaian acara dilaksanakan ada yang tak kalah
pentingnya dalam pernikahan masyarakat Betawi di Ciledug, yaitu acara tiga
harian. Pada acara ini pengantin wanita diantarkan ke rumah pengantin pria oleh
keluarga pengantin wanita.
Setelah tiga hari pengantin pria tinggal di rumah pengantin wanita
kemudian mereka diantar ke rumah keluarga pengantin pria. Pengantin wanita
menginap di rumah keluarga pengantin wanita. Tujuan dari acara ini ialah untuk
mengenal lebih dekat keluarga besar suaminya tersebut.
Pada acara ini biasanya dari pihak wanita membawa kue bacot[6]
yang akan diberikan kepada keluarga pengantin pria. Kue ini diberikan kemudian
dikembalikan lagi dengan uang. Artinya pihak wanita memberi kue dan
dikembalikan dengan sejumlah uang. Diberikan setelah wanita yang telah menikah
kembali setelah menginap di rumah suaminya.
E.
Lampiran Foto
Hasil Observasi
Palang
Pintu, tantangan bela diri untuk memperjuangkan wanita yang akan dinikahi
F.
Daftar Pustaka
Ali,
Pengertian Pakar, dari http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-tujuan-pernikahan.html diakses pada 05 Mei 2016 pukul 20.30.
Letak Geografis, dari http://www.tangerangkota.go.id/geografi, diakses pada 04 Mei 2016 pukul 20.00.
Profil Kota Tangerang,
\Server\data (f)\Studio\2004\Profilkota\Aplikasi\Laporan
Profil\3671_tangerang.doc diakses pada 04 mei 2016 pukul 19.45.
[1] Profil Kota Tangerang, \Server\data
(f)\Studio\2004\Profilkota\Aplikasi\Laporan Profil\3671_tangerang.doc diakses
pada 04 mei 2016 pukul 19.45.
[2] Letak Geografis, dari http://www.tangerangkota.go.id/geografi, diakses pada 04 Mei 2016 pukul
20.00.
[3] Ali, Pengertian Pakar, dari http://www.pengertianpakar.com/2015/03/pengertian-dan-tujuan-pernikahan.html diakses pada 05 Mei 2016 pukul
20.30.
[4] Pinangan ialah proses lamaran.
Seorang pria datang dengan diantar pihak keluarganya ke rumah calon mempelai
wanita.
[5] Stereotip adalah penilaian terhadap seseorang hanya
berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat
dikategorikan.
[6] Kue bacot adalah kue pengantin
yang terdapat pada tradisi Betawi. Kue ini terdiri dari dodol, uli dan geplak.
Kue ini diberikan dari pihak pengantin wanita kepada pihak pengantin pria. Kue
ini diberikan ketika pengantin sama-sama merupakan etnis Betawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar