UPACARA PERNIKAHAN ADAT MINANGKABAU
Oleh: Teti Eliza (11140321000031)
A.
Upacara
Pernikahan di adat Minangkabau
1.
Prosesi Lamaran
Upacara pernikahan di adat Minangkabau sangatlah unik dan berbeda
dari daerah yang lainnya, tepatnya di Desa Limausundai kecamatan Batang Kapas
Kabupaten Pesisir Selatan. Jika anak perempuan ingin menikah, semua pihak
keluarga dari ibu terutama mamak (sebutan dalam bahasa padang untuk adik
laki-laki dari ibu) harus diberitahu terlebih dahulu, sebab dalam tradisi di
Minangkabau mamak mempunyai peranan penting. Setalah itu barulah di adakan
musyawarah dari pihak keluarga calon mempelai perempuan untuk membicarakan
kapan lamaran akan dilangsungkan. Dalam proses melamar, keluarga dari pihak
calon pengantin laki-laki datang kerumah calon pengantin perempuan. Pertama
diawali dengan berbalas pantun dari kedua belah pihak diwakili oleh mamak atau
sesepuh dari kedua belah pihak, lalu acara lamaranpun dimulai. Untuk menentukan
kapan tanggal yang tepat dalam melangsungkan pernikahan diadakannya musyawarah
antara kedua belah pihak.
2.
Prosesi Sebelum
Ijab Qobul dan Pesta Pernikahan
Seminggu sebelum acara pernikahan dilangsungkan, calon pengantin
perempuan di pingit dan berpuasa. Selama satu minggu tersebut calon pengantin
perempuan tidak di perbolehkan keluar rumah dan menemui calon pengantin
laki-laki.
Selama proses pingitan berlangsung ada keunikan tersendiri di dalam
adat Minang ini yang disebut malam
bainai. Malam bainai ialah malam dimana kuku dan tangan sang pengantin di
hiasi dengan ukiran yang terbuat dari daun inai yang ditumbuk halus lalu di
tempelkan pada kuku dan tangan calon pengantin perempuan. Setelah malam bainai, diadakanlah malam
pengajian dimana calon pengantin perempuan sungkeman juga meminta izin restu
orang tua untuk menikah. Pihak keluarga dari pengantin perempuan mulai memasak
makanan hidangan yang harus ada dalam menu prasmanan, yaitu randang dagiang
(rendang daging), gulai cubadak (gulai nangka), gulai lawuak (gulai ikan),
danlain-lain.
3.
Prosesi Ijab Qobul
Seperti pada umumnya pihak keluarga laki-laki beserta calon
pengantin laki-lakinya datang kerumah calon pengantin perempuan, kedatangan
keluarga pihak laki-laki disambut dengan tarian khas yaitu tari Pasambahan,
setelah itu sesepuh atau mamak dari kedua belah pihak saling berbalas pantun.
Barulah pengantin laki-laki masuk kedalam rumah mempelai perempuan dan memulai
ijab qobul dan setelah sah pengantin perempuan diperbolehkan bertemu pengantin
laki-laki.
Selesainya acara ijab qobul pengantin laki-laki dan pengantin perempuan
pulang kerumah masing-masing. Disinilah ada kenikan lain dari prosesi upacara
adat di minangkabau yaitu ritual :
a.
Malam
Antayodampiang
Malam
antayodampiang adalah malam dimana setelah selesai acara ijab qobul, keluarga
beserta kerabat dari pihak laki-laki datang kembali kerumah pengantin perempuan
tepat pada pukul 2 malam. Mereka berjalan beramai-ramai sambil bernyanyi
“antayodampiang, antayodampiang, antayodampiang” hingga sampai di depan rumah
pengantin perempuan. Sesampainya disana disambut dengan sesepuh dari pihak
perempuan dan saling berbalas pantun yang diwakili oleh sesepuh dari keluarga
pihak pengantin laki-laki. Lalu pengantin perempuan dan pengantin laki-laki
dipertemukan untuk melakukan ritual nasi kuniang. Disini pengantin laki-laki
dan pengantin perempuan memakan nasi kuniang (nasi kuning) berdua
bersuap-suapan, setelah itu mereka berdua memegang ayam baka (ayam bekakak) dan
saling tarik-menarik. Dalam ritual ini, siapa yang mendapat bagian paling besar
maka dialah yang rezekinya yang paling banyak.
b.
Manta Bako
Pagi
hari setelah malam antayodampiang, dilanjutkan dengan ritual Manta Bako. Manta
Bako ialah dimana pengantin perempuan dijemput dirumahnya oleh mamak (adik
laki-laki dari ibu) untuk dibawa ke rumah bakonya (rumah istri dari mamak).
Kemudian diantar pulang lagi oleh mamaknya dengan membawa pemberian dari mamak
yang berupa ame (emas), kain panjang, mukena dan berbagai macam kue.
c.
Manjalang
Setelah
melewati malam Antayodampiang dan Manta Bako, selanjutnya adalah Manjalang.
Manjalang ialah pihak keluarga dari pengantin perempuan bersama sesepuhnya
datang menjemput pengantin laki-laki kerumahnya. Dari keluarga laki-laki
memberi bawaan berbagai macam barang dan kue untuk pengantin perempuan.
Setelah beberapa ritual tadi barulah dimulai acara pesta pernikahan
kedua mempelai. Mempelai perempuan memakai pakaian khas adat Minangkabau yaitu
baju kuruang, dengan bawahan kain songket dan suntiang dikepala. Sedangkan
untuk hidangan barale (hidangan pesta) disajikan secara makan bajambah dan
duduak basilo yang artinya makan bersama dengan duduk bersila, makanan yang di
hidangkan dipiring tidak ditaruh diatas meja.
Setelah pesta pernikahan selesai, seminggu kemudian diadakanlah Manta Siriah (Mundung Mantu). Manta Siriah adalah pihak keluarga
laki-laki menjemput pengantin perempuan, namun pengantin laki-laki tidak ikut
tetap dirumah pengantin perempuan. Pengantin perempuan dibawa kerumah keluarga
laki-laki dan harus menginap selama satu malam. Esok harinya pengantin
perempuan diantar pulang kerumahnya oleh keluarga laki-laki dengan membawa
seserahan dari pihak keluarga laki-laki.
Begitulah keunikan prosesi upacara pernikahan di adat Minangkabau,
di Desa Limausundai, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar