Kamis, 09 Juni 2016

Local Wisdom Teti Eliza



UPACARA PERNIKAHAN ADAT MINANGKABAU
Oleh: Teti Eliza (11140321000031)

A.  Upacara Pernikahan di adat Minangkabau
1.    Prosesi Lamaran
Upacara pernikahan di adat Minangkabau sangatlah unik dan berbeda dari daerah yang lainnya, tepatnya di Desa Limausundai kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. Jika anak perempuan ingin menikah, semua pihak keluarga dari ibu terutama mamak (sebutan dalam bahasa padang untuk adik laki-laki dari ibu) harus diberitahu terlebih dahulu, sebab dalam tradisi di Minangkabau mamak mempunyai peranan penting. Setalah itu barulah di adakan musyawarah dari pihak keluarga calon mempelai perempuan untuk membicarakan kapan lamaran akan dilangsungkan. Dalam proses melamar, keluarga dari pihak calon pengantin laki-laki datang kerumah calon pengantin perempuan. Pertama diawali dengan berbalas pantun dari kedua belah pihak diwakili oleh mamak atau sesepuh dari kedua belah pihak, lalu acara lamaranpun dimulai. Untuk menentukan kapan tanggal yang tepat dalam melangsungkan pernikahan diadakannya musyawarah antara kedua belah pihak.
2.    Prosesi Sebelum Ijab Qobul dan Pesta Pernikahan
Seminggu sebelum acara pernikahan dilangsungkan, calon pengantin perempuan di pingit dan berpuasa. Selama satu minggu tersebut calon pengantin perempuan tidak di perbolehkan keluar rumah dan menemui calon pengantin laki-laki.
Selama proses pingitan berlangsung ada keunikan tersendiri di dalam adat Minang ini yang disebut malam bainai. Malam bainai ialah malam dimana kuku dan tangan sang pengantin di hiasi dengan ukiran yang terbuat dari daun inai yang ditumbuk halus lalu di tempelkan pada kuku dan tangan calon pengantin perempuan. Setelah malam bainai, diadakanlah malam pengajian dimana calon pengantin perempuan sungkeman juga meminta izin restu orang tua untuk menikah. Pihak keluarga dari pengantin perempuan mulai memasak makanan hidangan yang harus ada dalam menu prasmanan, yaitu randang dagiang (rendang daging), gulai cubadak (gulai nangka), gulai lawuak (gulai ikan), danlain-lain.
3.    Prosesi Ijab Qobul
Seperti pada umumnya pihak keluarga laki-laki beserta calon pengantin laki-lakinya datang kerumah calon pengantin perempuan, kedatangan keluarga pihak laki-laki disambut dengan tarian khas yaitu tari Pasambahan, setelah itu sesepuh atau mamak dari kedua belah pihak saling berbalas pantun. Barulah pengantin laki-laki masuk kedalam rumah mempelai perempuan dan memulai ijab qobul dan setelah sah pengantin perempuan diperbolehkan bertemu pengantin laki-laki.
Selesainya acara ijab qobul pengantin laki-laki dan pengantin perempuan pulang kerumah masing-masing. Disinilah ada kenikan lain dari prosesi upacara adat di minangkabau yaitu ritual :
a.    Malam Antayodampiang
Malam antayodampiang adalah malam dimana setelah selesai acara ijab qobul, keluarga beserta kerabat dari pihak laki-laki datang kembali kerumah pengantin perempuan tepat pada pukul 2 malam. Mereka berjalan beramai-ramai sambil bernyanyi “antayodampiang, antayodampiang, antayodampiang” hingga sampai di depan rumah pengantin perempuan. Sesampainya disana disambut dengan sesepuh dari pihak perempuan dan saling berbalas pantun yang diwakili oleh sesepuh dari keluarga pihak pengantin laki-laki. Lalu pengantin perempuan dan pengantin laki-laki dipertemukan untuk melakukan ritual nasi kuniang. Disini pengantin laki-laki dan pengantin perempuan memakan nasi kuniang (nasi kuning) berdua bersuap-suapan, setelah itu mereka berdua memegang ayam baka (ayam bekakak) dan saling tarik-menarik. Dalam ritual ini, siapa yang mendapat bagian paling besar maka dialah yang rezekinya yang paling banyak.
b.   Manta Bako
Pagi hari setelah malam antayodampiang, dilanjutkan dengan ritual Manta Bako. Manta Bako ialah dimana pengantin perempuan dijemput dirumahnya oleh mamak (adik laki-laki dari ibu) untuk dibawa ke rumah bakonya (rumah istri dari mamak). Kemudian diantar pulang lagi oleh mamaknya dengan membawa pemberian dari mamak yang berupa ame (emas), kain panjang, mukena dan berbagai macam kue.

c.    Manjalang
Setelah melewati malam Antayodampiang dan Manta Bako, selanjutnya adalah Manjalang. Manjalang ialah pihak keluarga dari pengantin perempuan bersama sesepuhnya datang menjemput pengantin laki-laki kerumahnya. Dari keluarga laki-laki memberi bawaan berbagai macam barang dan kue untuk pengantin perempuan.

Setelah beberapa ritual tadi barulah dimulai acara pesta pernikahan kedua mempelai. Mempelai perempuan memakai pakaian khas adat Minangkabau yaitu baju kuruang, dengan bawahan kain songket dan suntiang dikepala. Sedangkan untuk hidangan barale (hidangan pesta) disajikan secara makan bajambah dan duduak basilo yang artinya makan bersama dengan duduk bersila, makanan yang di hidangkan dipiring tidak ditaruh diatas meja.
Setelah pesta pernikahan selesai, seminggu kemudian diadakanlah Manta Siriah (Mundung Mantu). Manta Siriah adalah pihak keluarga laki-laki menjemput pengantin perempuan, namun pengantin laki-laki tidak ikut tetap dirumah pengantin perempuan. Pengantin perempuan dibawa kerumah keluarga laki-laki dan harus menginap selama satu malam. Esok harinya pengantin perempuan diantar pulang kerumahnya oleh keluarga laki-laki dengan membawa seserahan dari pihak keluarga laki-laki.
Begitulah keunikan prosesi upacara pernikahan di adat Minangkabau, di Desa Limausundai, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar