Kamis, 09 Juni 2016

Profil Suku Mbojo



A.    Sejarah Suku Mbojo
Sumber: raried22.wordpress.com
Sumber: Mukhtar-api.blogspot.com
Berbagai versi menyebutkan asal mula kata Bima menjadi suku tersebut. Ada yang mengatakan, Bima berasal dari kata “Bismillaahirrohmaanirrohiim”.Hal ini karena mayoritas suku Bima beragama Islam. Menurut sebuah legenda, kata Bima berasal dari nama raja pertama suku tersebut, yakni Sang Bima.
Legenda tersebut tertulis dalam Kibat Bo’. Ceritanya berawal dari kedatangan seorang pengembara dari Jawa yang bernama Bima tadi.Bima merupakan seorang Pandawa Lima yang melarikan diri ke Bima pada masa pemberontakan di Majapahit.Dia melarikan diri melalui jalur selatan agar tidak diketahui oleh para pemberontak, lalu berlabuh di Pulau Satonda.
Bima menikah dengan salah seorang putri di wilayah tersebut, dan memiliki anak. Bima memiliki karakter yang kasar dan keras, tapi teguh dalam pendirian serta tidak mudah mencurigai orang lain. Lalu, para Ncuhi mengangkat Bima menjadi Raja pertama wilayah tersebut yang kemudian menjadi daerah yang bernama Bima.Sang Bima dianggap sebagai raja Bima pertamanya.
Hanya saja, Sang Bima meminta kepada para Ncuhi supaya anaknya yang diangkat sebagai raja. Sementara dia sendiri kembali lagi ke Jawa dan menyuruh dua anaknya untuk memerintah di Kerajaan Bima.Oleh karena itu, sebagian bahasa Jawa Kuno kadang-kadang masih digunakan sebagai bahasa halus di Bima.
Nama Bima sendiri sebenarnya adalah sebutan dalam bahasa Indonesia, sementara orang Bima sendiri menyebutnya Mbojo. Saat menggunakan bahasa Indonesia untuk merujuk “Bima”, yang digunakan tetap harus mengucapkan kata “Bima”. Tetapi bila menggunakan bahasa daerah Bima untuk merujuk ”Bima”, kata yang digunakan secara tepat adalah “Mbojo”. Mbojo ini merupakan salah satu suku Bima karena dalam suku Bima sendiri ada dua suku, yakni suku Donggo dan suku Mbojo.Suku Donggo atau orang Donggo dianggap sebagai orang pertama yang telah mendiami wilayah Bima.
Mbojo memiliki semboyan yang dikenal dengan sebutan “Maja Labo Dahu”. Setiap aturan yang berdasarkan budaya ataupun hasil karya manusia adalah tidak akan pernah lepas dari aturan tuhan, mulai dari undang-undang Negara sampai pada tataran kebudayaan seperti yang dimilki oleh Bima itu sendiri. Kata Maja berarti Malu, Labo berarti dan serta Dahu berarti Takut. Jika kita meninjau kata di atas secara semantik atau maknawi, Maja (malu) bermaknakan bahwa orang ataupun masyarakat Bima akan malu ketika melakukan sesuatu diluar daripada koridor tuhan, apakah itu kejahatan, perbuatan dosa dan lain sebagainya baik yang berhubungan dengan manusia ataupun terhadap tuhannya. Dahu (takut), hampir memilki proses interpretasi yang sama dengan kata Malu tersebut. Sama-sama takut ketika melakukan sesuatu kejahatan ataupun keburukan. Sebagai tambahan bahwa, orang Bima akan malu dan takut pulang ke kampung halaman mereka ketika mereka belum berhasil di tanah rantauan.
Dou Mbojo yang dikenal sekarang ini awalnya merupakan para pendatang yang berasal dari daerah-daerah sekitarnya seperti Makassar, Bugis, dengan mendiami daerah-daerah pesisir Bima. Mereka umumnya berbaur dengan masyarakat asli dan bahkan menikahi wanita-wanitanya.
Para pendatang ini datang pada sekitar abad XIV, baik yang datang karena faktor ekonomi seperti berdagang maupun untuk menyiarkan agama sebagai mubaliqh. Mata pencaharian mereka cukup berfariasi seperti halnya bertani, berdagang, nelayan/pelaut dan sebagian lagi sebagai pejabat dan pegawai pemerintah. Karena pada awalanya mereka adalah pendatang, pada beberapa generasi kemudian banyak juga yang merantau ke luar daerah untuk berbagai keperluan dan profesi seperti sebagai pegawai daerah, sekolah/kuliah, menjadi polisi/tentara, pedagang dan lain-lain.
Umumnya mereka memiliki sifat ulet, mudah menyesuaikan diri dengan orang lain dan bahkan kasar. Hingga kini, beberapa daerah di Bima mewarisi sifat-sifat kasar ini seperti beberapa daerah (desa) di Kecamatan Sape, Wera dan Belo. Orang Arab dan Melayu Orang Melayu umumnya berasal dari Minangkabau dan daerah-daerah lain di Sumatera, baik sebagai pedagang maupun sebagai mubaliqh. Jumlah mereka termasuk minoritas, yang pada awalnya menempati daerah Bima pesisir Teluk Bima, Kampung Melayu dan Benteng.
Terdorong oleh arus mobilitas penduduk yang cukup cepat, sekarang sebagian besar mereka telah membaur ke wilayah-wilayah pedalaman bersama masyarakat Bima lainnya. Orang Arab pun datang ke Bima sebagai pedagang dan mubaliqh. Awal kedatangan orang Arab umumnya sangat tertekan karena harus berhadapan dengan masyarakat Bima yang sudah cukup variatif. Mereka dianggap sebagai pendatang dari Arab, sebagai turunan Nabi. Akan tetapi, sekarang mereka telah diterima secara umum dan wajar, serta telah berbaur dengan masyarakat. Bahkan seiring dengan kuatnya pengaruh Islam melalui Hadirnya Kesultanan Bima, termasuk orang Melayu, sering dianggap istimewa karena biasanya pada masa Kesultanan Bima mereka diangkat sebagai Da’I dan pejabat hadat di seluruh pelosok tanah Bima.
Pendatang Lainnya Para pendatang ini datang dengan latar belakang yang beragam, dengan menduduki berbagai profesi baik sebagai pejabat pemerintah, polisi/tentara, pedagang/pengusaha. Mereka datang dari Jawa, Madura, Ambon, Flores, Timor-Timur, Banjar, Bugis, Bali, Lombok yang kemudian membaur dan menikah dengan masyarakat Bima asli maupun dengan para pendatang lain.
B.     Upacara dan Tradisi Suku Mbojo
Sumber: Sangajigroup.wordpress.com

Secara umum kebudayaan keluarga suku Mbojo yang tinggal di mataram tetap dipertahankan seperti Wa,a co’i, kapanca, nuzu bulan, akikah, khitan, compo sampari, compo baju, sunatan, do’a rasu, silaturrahmi dan mbolo weki.
Makanan yang dihidangkan dalam acara sunatan dan resepsi pernikahan dikombinasi antara makan khas lombok dan khas bima seperti gule daging, sate, acar, palumara (singang), urap, dan saronco hi’i. Sedangkan budaya seperti doa rasu, silaturahmi dan nuzul bulan tetap mempertahankan makanan khas bima.
Suku Mbojo berbagai macam upacara adat dan tradisi yang dilakukan pada saat hari – hari tertentu, antara lain :
1.      Wa’a coi
Wa’a coi maksudnya adalah upacara menghantar mahar atau mas kawin, dari keluarga pria kepada keluarga sang gadis. Dengan adanya uacara ini, berarti beberapa hari lagi kedua remaja tadi akan segera dinikahkan. Banyaknya barang dan besarnya nilai mahar, tergantung hasil mufakat antara kedua orang tua remaja tersebut. Pada umumnya mahar berupa rumah, perabotan rumah tangga, perlengkapan tidur dan sebagainya. Tapi semuanya itu harus dijelaskan berapa nilai nominalnya.
Upacara mengantar mahar ini biasanya dihadiri dan disaksikan oleh seluruh anggota masyarakat di sekitarnya. Digelar pula arak-arakan yang meriah dari rumah orang tua sang pria menuju rumah orang tua perempuan. Semua perlengkapan mahar dan kebutuhan lain untuk upacara pernikahan seperti beras, kayu api, hewan ternak, jajan dan sebagainya ikut dibawa.
2.      Kapanca
Upacara  Peta Kapanca adalah salah satu bagian dari prosesi perkawinan Adat Bima. Biasanya upacara ini dilaksanakan sehari sebelum dilaksanakan Akad Nikah dan Resepsi perkawinan. Peta Kapanca adalah melumatkan Daun pacar(Inai) pada kuku calon pengantin wanita yang dilakukan secara bergantian oleh ibu-ibu dan tamu undangan yang semuanya adalah kaum wanita.
Makna dari upacara Kapanca ini merupakan peringatan bagi calon pengantin wanita bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi akan melakukan tugas dan fungsi sebagai ibu rumah tangga atau istri. Disamping itu, Kapanca dimaksudkan untuk memberi contoh kepada para gadis lainnya agar mengikuti jejak calon penganten wanita yang sedang mempersiapkan diri untuk menjadi seorang ratu yang akan mengakhiri masa lajangnya sehingga mereka dapat mengambil hikmah.
3.      Nuzul Bulan
Nuzul Bulan adalah suatu acara yang dilaksanakan pada usia kehamilan 7 bulan yang bertujuan untuk keselamatan dengan harapan bayi yang dikandung lahir sehat. Prosesi acara ini melibatkan sesepuh yang telah lama tinggal di mataram. Makanan yang dihidangkan dalam acara ini adalah pisang ambon, oha mina serta karaba, pangaha bunga, bolu dan mangonco (rujak). Rujak yang dibuat oleh pihak acara diberikan kepada para undangan. Menurut kepercayaan masyarakat suku Mbojo, jika rujak yang diberikan rasanya pedas maka anak yang dikandung adalah anak laki-laki. Sedangka jika rujak yang diberikan rasanya manis maka anak yang dikandung adalah anak perempuan.
4.      Khitan
Upacara khitanan dalam adat Mbojo disebut upacara suna ro ndoso (Suna = sunat. Ndoso = memotong atau meratakan gigi secara simbolis sebelum sunat). Biasanya upacara suna ro ndoso dilakukan ketika anak berumur lima sampai tujuh tahun. Bagi anak perempuan antara dua sampai dengan empat tahun. Upacara khitan bagi anak laki-laki disebut suna. Sedangkan bagi puteri disebut”sa ra so”. Sebelum di khitan terlebih dahulu akan di lakukan compo sampari dan compo baju pada anak laki – laki dan perempuan. Dalam acara khitan serta compo sampari dan compo baju terdapat makanan yang sering disajikan seperti : uta janga puru (ayam bakar), sia dungga, uta mbeca ro,o parongge,oha mina, kalo.
5.      Compo sampari
Upacara compo Sampari atau pemasangan keris( memakaikan keris) kepada anak laki – laki yang akan di Suna Ro Ndoso. Dilakukan oleh seorang tokoh adat, diawali dengan pembacaan do’a disusul dengan membaca shalawat Nabi. Upacara ini digelar sebagai peringatan bahwa  sebagai anak laki – laki harus memiliki kekuatan dan keberanian yang dilambangkan dengan sampari (keris).
6.      Compo baju
Upacara compo baju yaitu upacara pemasangan baju kepada anak perempuan yang akan di saraso ro ndoso. Baju yang akan dipasang sebanyak 7 lembar baju poro(Baju pendek) yang dilakukan secara bergilir oleh para tokoh adat dari kaum ibu. Makna compo baju adalah merupakan peringatan bagi anak, kalau sudah di saraso berarti sudah dewasa. Sebab itu harus menutup aurat dengan rapi. Tujuh lembar baju  adalah tujuh simbol tahapan kehidupan yang dijalani manusia yaitu masa dalam kandungan, masa bayi, masa kanak – kanak, masa dewasa, masa tua, alam kubur dan alam baqa(akherat).
7.      Doa rasu
Doa rasu adalah suatu kebiasaan berdoa pada hari jum’at yang dilaksanakan pada pagi hari, dimana maksud acara ini sebagai ungkapan rasa syukur dan sebagai tola bala agar keluarga tersebut terhindar dari bencana dan mala petaka. Biasanya anak-anak dikumpulkan setelah sholat subuh atau sebelum matahari terbit dan diberikan makan berupa karedo (bubur) yang diletakan di atas nare yang dialasi daun pisang. Tempat makan diadakan doa rasu tergantung pada tujuan yang membuat acara seperti di depan pintu bertujuan untuk memurahkan rejeki.
8.      Silaturahmi
Silaturrahmi adalah suatu kebiasaan suku Mbojo mengunjungi keluarga atau kerabat untuk mempererat tali persaudaraan. Bagi masyarakat suku Mbojo mengadakan silaturahmi berupa acara arisan, dimana masyarakat suku Mbojo menyempatkan diri berkumpul ditengah kesibukan mereka masing-masing dan dengan arisan itu mereka saling mengenal sehingga ikatan persaudaraan mereka lebih erat. Pada acara ini makanan yang dihidangkan adalah makanan khas bima yang dibuat oleh tuan rumah.
9.      Mbolo weki
Mbolo weki adalah upacara musyawarah dan mufakat seluruh keluarga maupun handai taulan dalam masyarakat untuk merundingkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan hajatan/rencana perkawinan yang akan dilaksanakan. Dalam tradisi khitanan juga demikian. Hal-hal yang dimufakatkan dalam acara mbolo weki meliputi penentuan hari baik, bulan baik untuk melaksanakan hajatan tersebut serta pembagian tugas kepada keluarga dan handai taulan. Bila ada hajatan pernikahan, masyarakat dengan sendirinya bergotong royong membantu keluarga melaksanakan hajatan. Bantuan berupa uang, hewan ternak, padi/beras dan lainnya. Dalam acara mbolo weki ini biasanya di sajikan beberapa macam jajanan seperti bolu, dadar, pisang, binka dolu.
C.    Kepercayaan Masyarakat Suku Mbojo
Beberapa kepercayaan-kepercayaan rakyat yang juga masih melekat di jiwa rakyat Bima/Dompu yang masih dipercayai kekuatan mistisnya dan dipertahankan sekarang yaitu antara lain:
1.      Adanya larangan bagi istri ataupun anak duduk di depan pintu atau tangga (bagi yang  berumah panggung)
Pada saat suami atau orang tua dari anak-anak itu pergi bekerja atau mencari nafkah untuk keluarga. Kepercayaan atau tradisi ini masih melekat dan menjadi tantangan bagi masyarakat Bima dan dompu pada umumnya yang ada di pedalaman dan masih mempercayai akan kekuatan hal ini.

Hal ini dilakukan dan masih menjadi kepercayaan rakyat setempat karena dipercayai rezeki atau suatu keberuntungan yang akan dicapai akan berkurang atau terhalang dan mungkin sama sekali tidak bisa didapatkan oleh sang suami. Hal ini harus dipatuhi dan dijalankan oleh seorang istri ataupun anaknya yang berada di rumah baik pada pagi hari, siang hari, maupun malam hari.
Dan tanggapan dari masyarakat sendiripun membenarkan dan mempercayai akan adanya hal itu, karena bisa mengurangi dan menghalangi rezeki yang akan masuk ke rumah.


2. Tradisi atau kepercayaan membakar kemenyan (dupah) untuk roh/arwah nenek moyang.
Kepercayaan ini biasanya dilakukan oleh para petani menjelang musim tanam dan panen padi atau kedelai yang diletakkan dan dilakukan di sudut sawah/ladang pada waktu sore hari. Dengan alasan agar tanaman yang ditanam nantinya bisa terbebas dari hama penyakit, dan serangan cuaca yang tidak menentu sehingga hasil panen nantinya bisa berlimpah ruah dan hasilnya banyak.
Kepercayaan membakar dupah ini banyak dilakukan oleh para petani di daerah-daerah pinngiran dan pelosok Bima dan Dompu. Tujuannya juga sama seperti apa yang Sudah dipaparka di awal tadi. Tanggapan dari masyarakat sekitar sendiripun mempercayai hal tersebut karena memang sudah terjadi dan bisa dirasakan sendiri hasilnya.
3. Kepercayaan Toho ra Dore (pemujaan/penyerahan sesajian)
Sebagaimana yang telah dipaparkan di atas tadi bahwa kepercayaan masyarakat sekarang tidak berbeda jauh dengan masyarakat yang dahulu. Dimana rakyat melakukan pemujaan-pemujaan kepada roh-roh nenek moyang yang bisa dipercayai dapat membawa keberkahan.
Kepercayaan Toho ra Dore ini dilakukan untuk meminta bantuan kepada roh-roh dalam rangka meminta kekayaan/keberlimpahan harta (Bima: raho ntau ra wara) dan juga untuk meminta kesembuhan dari penyakit yang ada di tubuh. Hal ini terus dilakukan dan dipercayai dapat merubah kehidupan bagi yang melaksanakannya, karena konon pada zaman dahulu rakyat Bima/Dompu sering melakukannya dan selalu mendapatkan dari apa yang diminta, meskipun sekarang juga masyarakat bima sebagian telah meninggalkan namun masih ada juga yang mempercayainya.
Penyerahan sesajian ini tidak terbatas waktunya dan bisa dilakukan pada saat seseorang butuh baik pada pagi hari maupun malam hari, tetapi lebih diutamakan pada hari jumat.

4. Kepercayaan membakar sampah di depan rumah atau menabur garam dan beras kuning di depan rumah.
Kepercayaan membakar sampah ini diyakini oleh masyarakat Bima/Dompu bisa menghalangi masuknya kekuatan gaib atau kekuatan jahat yang akan masuk ke rumah orang tersebut. Kegiatan/kepercayaan ini dilakukan setiap kamis sore/malam jumat di depan rumah. Kepercayaan ini masih seutuhnya diyakini oleh masyarakat sekitar yang meyakini akan benarnya hal itu.
Menabur garam atau beras kuning di depan rumah dilakukan dengan tujuan agar terhindar dari datangnya fitnah dan bala bahaya bagi penghuni rumah. Hal ini dilakukan setiap kali ada orang yang datang/masuk ke rumah tersebut yang diyakini memiliki sifat buruk atau niat jahat terhadap penghuni rumah. Penaburan ini sendiri dilakukan sesaat setelah orang yang diyakini membawa fitnah tadi pergi dan meninggalkan rumah tersebut.
Masyarakat Bima/Dompu masih memegang dan melakukan kepercayaan tersebut, karena memang memiliki dampak yang diakui bisa terhindar dari kekuatan gaib dan datangnya fitnah yang akan dating dan masuk ke rumah itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar